Surabaya, HarianForum.com – Terkait anggaran Pemilihan Gubernur Jawa Timur Tahun 2018, sudah disepakati sebesar Rp 817 milliar. Namun, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sampai sekarang belum disepakati, karena belum ada titik temu antara Pemprov Jatim dengan KPU Jatim.
“Kalau angka anggaran untuk pemilihan gubernur sudah clear sejak beberapa bulan lalu dan diputuskan Rp 817 milliar. Tapi untuk NPHD belum ada kesepakatan,” kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam, Jumat (28/7/2017).
Sesuai tahapan Pilgub Jatim paling lambat adalah akhir Agustus 2017. Namun, KPU Jatim meminta NPHD itu ditandatangani pada akhir Juli 2017. “Sesuai Surat Edaran Mendagri, semestinya akhir Juli ini sudah diteken,” tuturnya.
Alasan belum ditekennya NPHD, karena masih didiskusikan draf antara Pemprov Jatim dengan KPU Jatim. KPU punya draf dan pemprov juga punya draf. Beberapa hari ini mempertemukan kedua draf, tapi masih belum clear
Katanya, KPU Jatim sangat berhati-hati dalam penyusunan draf NPHD. “Karena banyak pasal yang harus kita hati-hati, jangan sampai nanti muncul permasalahan di kemudian hari,” terangnya.
Mantan Komisioner KPU Kota Surabaya mengatakan, pihaknya masih belum menyiapkan langkah, jika NPHD tersebut molor.”Kami belum menyiapkan rencana bagaimana kalau Juli belum diteken. Artinya, kami yakin akhir Juli bisa ditandatangani antara pemprov dan KPU,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Anom Surahno mengatakan, belum ditekennya NPHD karena masih menyeleraskan antara monitoring dan evaluasi (monev).”Kami masih menyeleraskan monitoring dan evaluasi. Jangan sampai ada kesan pemprov mengintervensi,” jelasnya.
Anom optimis dalam waktu dekat NPHD akan ditandatangani.”Kami masih mencari formulanya. Jangan sampai ada kesan intervensi,” ujarnya.(iwd/Dtk)