Berita

Aksi Unjuk Rasa, SLJ & GAKK Nganjuk Serukan Penutupan Tambang Bermasalah

81
×

Aksi Unjuk Rasa, SLJ & GAKK Nganjuk Serukan Penutupan Tambang Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Ratusan massa dari Salam Lima Jari ( SLJ) dan Gerakan Anti Korupsi dan Kriminalitas ( GAKK), gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Nganjuk dan diteruskan di DPRD Kabupaten Nganjuk, mereka menuntut penutupan beberapa perusahaan tambang yang diduga melakukan pelanggaran dan merugikan negara ( 5/1/2025).

Dalam aksi yang berlangsung damai, massa menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tambang galian milik PT TMKI dan PT AHKSA, termasuk eksploitasi lahan negara tanpa kompensasi, penunggakan pajak, serta operasional tanpa izin yang sah, selain itu, mereka juga memprotes kenaikan harga material yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan tersebut, yang dinilai membebani pengusaha lokal.

Ketua Salam Lima Jari ( SLJ) Yuliana Margaretha menegaskan bahwa, perusahaan – perusahaan ini telah merugikan masyarakat, dan merusak lingkungan tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas.

” Banyak tambang yang masih beroperasi meskipun izinnya sudah tidak berlaku, mereka tidak membayar pajak dan tidak memberikan kompensasi yang layak, dan kami meminta tambang – tambang ini segera ditutup,” ujar Ketua SLJ.

Selain itu, para sopir truk yang ikut dalam aksi juga melaporkan adanya aktivitas pertambangan ilegal, yaitu tambang Ngayu dan Ngenjeng, yang dinilai semakin memperburuk kondisi lingkungan dan ekonomi lokal.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, langsung menemui para demonstran dan berjanji akan mengagendakan hearing dengan pihak terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

” Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan, DPRD akan segera mengundang pihak – pihak terkait untuk membahas persoalan ini dalam waktu dekat ” kata Tatit di ruangan rapat DPRD kabupaten Nganjuk bersama perwakilan aksi.

Setelah mendapatkan kepastian dari DPRD, aksi ini berakhir dengan tertib, namun para demonstran menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang. Jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, mereka berencana menggelar hearing pada 13 Februari 2025 untuk memastikan tambang – tambang tersebut memenuhi kewajibannya, termasuk membayar pajak dan kompensasi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.

( red/ gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *