Berita

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Nganjuk, DPRD Diminta Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

23
×

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Nganjuk, DPRD Diminta Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nganjuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Nganjuk, Senin (26/3/25). Mereka menuntut DPRD agar segera menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI terkait sejumlah tuntutan, terutama pengesahan UU Perampasan Aset dan pembatalan UU TNI yang baru saja disahkan.

Aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para mahasiswa meneriakkan protes terhadap keputusan DPR yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Mereka menegaskan bahwa UU Perampasan Aset sangat penting untuk segera disahkan guna menindak tegas para pelaku korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Koordinator aksi, Said Rohman, menyatakan bahwa DPRD telah berjanji akan meneruskan tuntutan mereka ke DPR RI dan menunggu jawaban resmi dari Komisi I pada tanggal 8 April mendatang.

“Kami akan terus mengawal tuntutan ini. Jika pada 8 April nanti tidak ada kepastian dari DPR RI, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar!” tegas Said Rohman dalam orasinya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Cahyono, mengungkapkan bahwa ada enam tuntutan mahasiswa, yang telah dirangkum menjadi tiga poin utama:

  1. Segera mengesahkan UU Perampasan Aset untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

  2. Membatalkan UU TNI yang dinilai kontroversial.

  3. Mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR RI.

Aksi unjuk rasa ini menjadi sinyal kuat bahwa mahasiswa Nganjuk tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Semua mata kini tertuju pada 8 April, hari di mana jawaban dari DPR RI akan menentukan langkah mahasiswa selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *