Peristiwa

Adi Siksa Istri Muda Hingga Tewas, Istri Tua dan Anak ikut Menyaksikan

261
×

Adi Siksa Istri Muda Hingga Tewas, Istri Tua dan Anak ikut Menyaksikan

Sebarkan artikel ini
Penggalian Jasad Korban yang Dikubur di Belakang Rumah Tersangka (lpt-6)

Garut, HarianForum.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Garut kini memakan korban. Adi Hartono (38) menganiaya dan membunuh Nani Yuliati (37), istri mudanya hingga tewas.

Tak hanya itu, jasad korban dikubur di belakang rumah dan perbuatannya ini disaksikan istri pertama dan anak Adi.

AKP Ridwan Tampubolon juru bicara Polres Garut mengatakan, peristiwa mengenaskan yang menimpa Nani merupakan tindak lanjut dari laporan warga, karena sejak Rabu (3/1/18), tidak pernah melihat lagi ibu dua anak tersebut.

Ridwan mengatakan, “Awalnya banyak warga yang melihat pelaku menyeret korban ke rumahnya, lalu terjadi penganiayaan.” Ujarnya, Senin (15/1/18).

Berdasarkan pengakuan warga, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Tanpa diketahui alasannya, warga melihat Adi memaki-maki korban di sebuah warung. Ia lalu menyeret istri mudanya itu ke dalam rumahnya yang berada di Kampung Gugunungan RT 02 RW 03, Desa Margawati, Kecamatan Garut Kota.

“Setelah itu, warga mulai mendengar jeritan korban minta ampun yang diduga sedang dipukuli suaminya,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, warga mulai curiga setelah Adi mengeluarkan kasur dari dalam rumah yang kemudian dibuangnya di belakang rumah. Beberapa warga juga sempat melihat Yanto, anak kandung pelaku serta istri pertamanya, tengah menggali tanah di sekitar kebun bambu belakang rumah mereka.

Dikatakn pula oleh Ridwan, “Sejak saat itulah, warga tidak pernah lagi korban hingga kini.” Katanya.

Sejumlah warga yang curiga, kemudian melapor ke polisi. Akhirnya pada Senin (15/1/18), sekitar pukul 08.00 WIB, polisi menggali di sekitar kebun bambu yang dicurigai tempat dikuburkannya jasad sang istri muda.

Dalam penggalian, kecurigaan warga pun terbukti, petugas menemukan jasad seorang wanita yang diduga Nani, terbujur kaku di dalam liang kubur yang digali anak korban dan istri pertama Adi tersebut. “Mungkin korban dikuburkan pada malam itu juga pasca-penganiayaan.” Tambahnya.

Sementara itu, mayat korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet Garut untuk diautopsi.

Usai menganiyaya istri mudanya, Adi kabur. Anggota Polres Garut mengejarnya hingga pembunuh itu berhasil diringkus di sekitar daerah Jawa Tengah pada Senin (15/1/18) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dugaan sementara terjadinya penganiayaan dan pembunuhan terhadap wanita kelahiran Blitar itu karena faktor ekonomi. “Namun untuk lebih jelasnya, masih kita lakukan penyelidikan.” Pungkasnya.

Bukan pertama kali Adi melakukan tindakan kejam. Dalam catatan kriminal kepolisian, Adi pernah terlibat tindak pidana pencabulan dan telah divonis penjara. Saat ini, pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan.

Atas penganiayaan yang membuat istri mudanya terbunuh, Adi terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. “Bisa saja seumur hidup jika ada upaya direncanakan.” Tandasnya. (Lpt-6/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *