Serba-serbi

Ada Apa Dengan Hasil Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama ke XVIII Kabupaten Blitar?

650
×

Ada Apa Dengan Hasil Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama ke XVIII Kabupaten Blitar?

Sebarkan artikel ini
H. Baidah Badarudin.

Blitar, HarianForum.com- Semenjak seusai konferensi cabang Nahdlatul Ulama ke XVIII yang diselenggarakan di pondok pesantren Al-falah, Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar pada bulan Pebruari lalu, baru semalam saya bisa jagongan panjang dengan H. Baidah Badarudin, warga Kabupaten Blitar, seorang pengusaha yang bergerak di bidang otomotif ini dan bagi saya bisa dibilang merupakan salah satu warga nahdliyin yang mempunyai loyalitas tinggi terhadap organisasi Islam terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial dan ekonomi.

Awalnya tertarik dengan kepiawaian dalam menjalankan dan mengendalikan usahanya ditengah situasi ekonomi yang terhitung cukup stagnan.Namun begitu, didalam perbincangan yang melebar dan mengarah pada persoalan kepengurusan cabang , akhirnya memancing saya untuk melontarkan pertanyaan tentang aktivitas di Nahdlatul Ulama Kabupaten Blitar.

Tema pembicaraan selain seputar bisnis mobil bekas yang diceritakan mencari mobil hingga dijual kembali dengan tujuan menghasilkan profit. Tetapi saya juga sengaja menanyakan kaji Obet, panggilan saya kepada H. Baidah Badarudin tentang perkembangan kepengurusan cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Blitar hasil konferensi cabang Nahdlatul Ulama yang telah digelar pada 7 bulan yang lalu, dan hingga saat ini belum terbentuk susunan pengurus definitif.

Mendengar pertanyaan tersebut sikapnya biasa saja dengan apa yang saya sampaikan, karena pada saat itu sama-sama mengikuti rangkaian prosesi pembukaan hingga paripurnanya konferensi cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Blitar yang diselenggarakan tanggal 18-19 Pebruari 2023.

Diakuinya hingga sampai saat ini, surat keputusan tentang kepengurusan cabang Nahdlatul Ulama atau PC NU kabupaten Blitar masa khidmat 2023 – 2028 hasil konferensi cabang Nahdlatul Ulama ke XVIII memang belum turun. Namun dirinya enggan untuk menjelaskan alasannya secara konkret dengan permasalahan belum terbitnya surat keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, dan berdalih bahwa selain tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebabnya, juga dikemukakan untuk menjawab pertanyaan tersebut bukan kapasitasnya.

Kembali disampaikan, hingga kini H. Baidah Badarudin menegaskan belum menemukan sebuah jawaban , meski secara de facto KH Arif Fuadi terpilih sebagai ketua tanfidziyah, memperoleh 150 suara dari 282 suara peserta sedangkan 2 suara dinyatakan tidak sah, bahkan hasil pemilihan juga telah diterima oleh Rois Syuriah terpilih, KH Muhammad Ardani Ahmad pada konferensi cabang Nahdlatul Ulama ke XVIII.

Namun kenyataanya, hingga sekarang kepengurusan belum mendapatkan legalitas yang sah. Bahkan dirinya malah balik mempertanyakan bagaimana kedepan dengan mekanisme organisasi terhadap pelaksanaan kegiatan – kegiatan di kepengurusan cabang Nahdlatul Ulama yang sedikit atau banyak juga berpotensi mempengaruhi tidak hanya di struktural organisasi Majelis Wakil Cabang NU atau MWC NU, akan tetapi kemungkinan juga akan berimbas pada lembaga lembaga di bawah naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Blitar, tidak terkecuali persoalan pertanggung jawaban.

Melihat kondisi yang terjadi, dengan merujuk dari masukan yang diperoleh dari beberapa pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama, yang telah menyampaikan bahwasanya kegiatan organisasi tetap berjalan, akan tetapi bagi para pengurus di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama selain merasa tidak memiliki pegangan struktur, kendala yang ada salah satunya dengan masa khidmat telah habis namun tidak bisa melaksanakan konferensi, dikarenakan surat keputusan pengurus cabang hingga saat ini belum diterbitkan.(Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *