Tuban, HarianForum.com- Pesta demokrasi baru saja akan di mulai di tingkat desa di Kabupaten Tuban, sekarang telah tiba di tahap pendaftaran, banyak cara yang di lakukan untuk mensosialisasikan pendafaran tersebut salah satunya adalah menempel pengumuman di tempat strategis dan mengabarkannya lewat media sosial.
Jumat (05/04/2019) panitia Pilkades Karangasem telah standby dan bersiap di sekretariat panitia untuk menunaikan tugasnya, sebagaimana yang di ketahui bahwa pendaftaran Pilkades Karangasem telah di buka pada tanggal 26 Maret – 8 April 2019, sudah banyak tahapan yang dilalui diantaranya yaitu sosialisasi ke Perwakilan masyarakat ,pembahasan Tatib dan coklit (pencocokan dan penelitian) data terhadap DPS (Daftar Pemilih Sementara) warga Karangasem.
Adalah Desa Karangasem kecamatan Jenu Tuban ,desa yang berada di ring 1 PT. SBI (dulu bernama Holcim) yang mana telah menggelar pendaftaran pemilihan Kepala Desa Karangasem, sampai berita ini diturunkan sudah ada ada 2 pelamar yang mendaftar di sekretariat panitia yaitu Sodikin yang menyerahkan berkas pada hari Senin (01/04/2019) jam 11.00 WIB sedang yang kedua yaitu SURIP yang mendaftar pada hari ini, Jumat (05/04/2019) jam 13.00 WIB, Sodikin merupakan Kades petahana yang menjabat pada tahun 2013 – 2019.
Adapun penentangnya, Surip merupakan Kades Karangasem dua periode yang menjabat tahun 2003 – 2013, diharapkan masih bertambah lagi pendaftar yang akan ikut mewarnai perhelatan Akbar di Karangasem yang rencananya akan di gelar pada bulan Juli mendatang.
Di jadwalkan sebelumnya bahwa pendaftaran ini akan ditutup pada tanggal 8 April 2019 setelah itu tahap selanjutnya yaitu penelitian berkas hingga 30 hari kedepan dan diagendakan pada awal bulan Juli akan di gelar kampanye terbuka menyampaikan visi dan misi calon Kepala desa yang telah di tetapkan.
Sementara itu ketika dikonfirmasi oleh media HarianForum.com Anggota Panitia Pilkades Karangasem, Darsono SPd I menyatakan, “Betul hingga hari ini, H -3 baru ada 2 orang yang mendaftar dan kami masih akan meneliti kelengkapan berkasnya, Tunggu saja hingga penutupan pendaftaran pada Senin depan, 8 April 2019 jam 15.30 WIB,” pungkas beliau.
Salah satu persyaratan yang harus di urus oleh bakal calon Kepala desa adalah SKCK dan surat keterangan sehat jasmani dan Rohani yang sebagaimana di atur di Tata tertib, yang menarik adalah surat keterangan sehat rohani ini yang melibatkan psikiater, semua pihak berharap semoga perhelatan Pilkades yang akan berlangsung Juli mendatang ini bisa berjalan dengan tertib, damai dan kondusif. (tbn02)