Peristiwa

Polisi Pastikan Muhamd Sokib Pelaku Tunggal

196
×

Polisi Pastikan Muhamd Sokib Pelaku Tunggal

Sebarkan artikel ini

Jombang, Harian Forum.com – Pembunuh Sri Handayani (52) istri polisi asal Kecamatan Bareng, tergolong sadis, pelakunya adalah Muhamad Sokib atau MS (29), dari pengakuan dan barang bukti yang ada dipastikan MS pelaku tunggal

“Barang bukti dan pengakuan pelaku menunjukan bahwa, MS adalah pelaku tunggal dalam kasus ini,” ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto saat merilis kasus tersebut, Minggu (10/9/2017).

Orang nomer satu dijajaran Kepolisian Jombang itu menjelaskan, awalnya polisi mencurigai tiga orang dalam kasus itu. Namun berdasarkan bukti-bukti yang ada, akhirnya mengarah pada satu orang, yakni MS, warga Dusun Sunberdadi, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng. Petunjuk itu berawal dari puntung rokok yang tertinggal di lokasi kejadian.

Puntung tersebut tidak meninggalkan sidik jari, karena saat melakukan aksinya pelaku menggunakan sarung tangan. Namun terdapat air liur yang tertinggal di puntung tersebut. Nah, bekas air liur itulah yang diselidiki. Selanjutnya polisi melakukan tes DNA dengan pembanding orangtua MS.

“Ternyata hasilnya identik. Dari pengakuannya, MS juga melakukan perampokan disertai pembunuhan tersebut seorang diri,” kata Agung sembari menunjukkan sejumlah barang bukti yang dimaksud.

Sebelumnya, warga Desa/Kecamatan Bareng digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita bernama Sri Handayani di toko miliknya, Rabu (30/8/2017) dini hari.

Korban tewas tertelungkup dengan sejumlah luka. Perutnya luka tusukan gunting, kepalanya memar akibat benturan benda tumpul, serta pada bagian kaki terjerat kabel. Sri adalah istri Aiptu Sunaryo, anggota Polsek Bareng yang pensiun September ini. (Brt-Jtm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *