Nganjuk – Harianforum.com Dalam rangka Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan, Polres Nganjuk bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk menggelar Operasi Gabungan Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruas Jalan Anjuk Ladang, tepatnya di selatan SPBU Candirejo, Kecamatan Loceret pada hari Rabu 28 januari 2026.
Operasi gabungan ini menyasar kendaraan angkutan barang dan penumpang guna memastikan kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan, serta kelayakan jalan demi menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Iptu Warji, Kanit Patroli Satlantas Polres Nganjuk, memimpin operasi gabungan ini dengan melibatkan personel Satlantas dan petugas Dishub Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Inspeksi keselamatan angkutan jalan ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan,” tegas Kapolres.

Pelaksanaannya dilakukan dengan petugas memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan, hingga kondisi fisik angkutan. Selain penegakan hukum, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan keselamatan kepada para pengemudi.
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi gabungan bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif para pelaku angkutan jalan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi agar pengemudi memahami pentingnya keselamatan, baik bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” terangnya.
Polres Nganjuk bersama Dishub Kabupaten Nganjuk berharap melalui operasi gabungan ini dapat tercipta budaya tertib dalam berlalu lintas, serta meningkatnya keselamatan angkutan jalan, sehingga situasi kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Nganjuk tetap aman dan kondusif.












