Politik dan Pemerintahan

Kantor Bupati Jombang Digeruduk Ribuan Kades dan Perangkat Desa

220
×

Kantor Bupati Jombang Digeruduk Ribuan Kades dan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Ribuan Kades dan Perangkat Desa Melakukan Unjuk Rasa di Pendopo Kabupaten Jombang (sur)

Jombang, HarianForum.com – Menolak Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018, ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Jombang, berunjuk rasa di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (22/3/18).

Mereka menilai bahwa peraturan tersebut merugikan kades dan perangkat desa, karena dalam Perbup tersebut terdapat pasal yang berisi klausul tentang pengelolaan kas desa (bengkok) yang wajib dimasukkan dalam APBDes.

Dengan membawa sejumlah poster dan spanduk, para pengunjuk rasa datang dan memasuki Pendopo Kabupaten Jombang. Meraka menyuarakan penolakannya terhadap Perbup No.18 tahun 2018 tersebut.

Agus Syaifullah koordintor aksi mengatakan, “Hasil bengkok yang wajib dimasukkan dalam APBDes akan mengubah budaya yang melekat dari asal-usul bengkok itu sendiri. Tanah bengkok sifatnya melekat pada kades dan perangkat desa, dan itu sudah turun-temurun.” Ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, jia dana yang merupakan hasil dari bengkok dimasukkan ke dalam APBDes, itu sama halnya dengan menghapus sejarah para leluhur. Dirinya dan pengunjuk rasa lainnya hanya ingin mempertahankan hak dari kades dan perangkat desa, yakni masalah bengkok. Karena bengkok merupakan hal yang melekat dari kepala desa.

Agus menegaskan, “Bengkok merupakan sejarah asal-usul kades dan perangkat, tapi mengapa pemerintah ingin merubah budaya dan kearifan lokal di Jombang.” Tandasnya.

Tak hanya itu, Agus juga mengatakan dampak lain dari Perbup tersebut, yakni akan berakibat semakin kecilnya nilai perangkat desa terutama didaerah terpencil. “Perangkat desa di daerah terpencil jarang sekali diperhatikan Pemkab, kalau Perbup ini diberlakukan, dengan hasil bengkok dimasukkan ke APBDes, nasib mereka akan semakin memprihatinkan.” Jelasnya. (Sur/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *