Berita

Surat Suara Pilkada Jombang 2024 Mulai Dicetak, Siap untuk Pemilihan 27 November

32
×

Surat Suara Pilkada Jombang 2024 Mulai Dicetak, Siap untuk Pemilihan 27 November

Sebarkan artikel ini

JOMBANG, HariNForum.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang telah memulai proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pencetakan dimulai pada Selasa (15/10/2024), sebagai persiapan bagi masyarakat Jombang untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang. Surat suara ini akan menjadi kunci bagi warga untuk menentukan pemimpin daerah selama lima tahun ke depan.

Dalam surat suara tersebut, terlihat dua pasangan calon (paslon) dengan gaya berpakaian yang mencolok. Paslon nomor urut 1, Mundjidah Wahab dan Sumrambah, memilih busana serba putih yang mencerminkan kesederhanaan. Sedangkan paslon nomor urut 2, Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau yang akrab disapa Gus Salman, tampil dalam balutan pakaian biru langit dengan peci hitam, memberikan kesan sejuk dan bersahaja.

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, mengonfirmasi bahwa proses pencetakan surat suara Pilkada Jombang sudah dimulai oleh pihak penyedia yang berlokasi di Nganjuk, Jawa Timur. Total kebutuhan surat suara mencapai 1.039.060 lembar, termasuk cadangan 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan jumlah DPT di Kabupaten Jombang tercatat sebanyak 1.012.800 pemilih.

“Proses pencetakan dimulai kemarin, dan diperkirakan akan selesai pada 17 Oktober 2024,” kata Ahmad Udi saat diwawancarai pada Rabu (16/10/2024). KPU Jombang juga telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi pencetakan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana.

Setelah pencetakan selesai, surat suara akan dikirim ke KPU Jombang pada 21 Oktober 2024. Tahapan berikutnya adalah proses sortir dan pelipatan yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Tenis Indoor Jombang.

“Kami akan melaksanakan sortir dan lipat di GOR Tenis Indoor Jombang, dan terus berkoordinasi dengan Pemkab terkait persiapannya,” pungkas Ahmad Udi.

Dengan langkah-langkah yang sudah disusun rapi, KPU Jombang memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu sehingga masyarakat Jombang bisa menggunakan hak pilih mereka dengan baik pada Pilkada 27 November 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *