Berita

BPW Peradin Jatim Peringati HUT Ke-60 Dengan Tasyakuran Dan Rakerwil II Di Surabaya

202
×

BPW Peradin Jatim Peringati HUT Ke-60 Dengan Tasyakuran Dan Rakerwil II Di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Pengurus dan Angota BPW Peradin Jatim

SURABAYA, HarianForum.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-60 Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) dan semarak HUT ke-79 RI, Badan Pengurus Wilayah (BPW) Peradin Jawa Timur (Jatim) menggelar tasyakuran dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) II di Hotel Sahid Surabaya.

Acara ini dihadiri oleh anggota BPW Jatim, Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin, tokoh hukum dari berbagai wilayah di Jatim, akademisi, perwakilan dari instansi pemeritah, serta tamu undangan lainnya.

(Kiri) Suroto Arrizal, S.H.I, M.H (Ketua Panitia Acara ), D. Firmansyah, S.H (Wakil Ketua Komisi Media Publikasi BPW Jatim), Drs. Bambang Rudianto, SH, MH (Ketua BPW Peradin Jatim), Dwi Heri Mustika, S.H (Ketua Komisi Media Publikasi BPW Peradin Jatim)

Peradin, sebagai organisasi advokat pertama di Indonesia, telah berkiprah selama 60 tahun sejak didirikan di Hotel Dana, Solo. Ketua BPW Peradin Jatim, Drs. Bambang Rudianto, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan, “Kami ingin menjaga Marwah Peradin Jawa Timur dan berkomitmen untuk terus memajukan organisasi ini. Sebagai Ketua, saya merasa bertanggung jawab atas segala kemajuan yang terjadi di tubuh BPW Peradin Jatim,” tegas Bambang.

Rakerwil II dimanfaatkan untuk membahas program-program yang telah berjalan dan merumuskan strategi baru guna memperkuat posisi Peradin di Jawa Timur. Diskusi difokuskan pada peningkatan kompetensi advokat, penguatan jaringan, dan sinergi dengan berbagai pihak terkait.

Acara ini diakhiri dengan penegasan komitmen para peserta untuk menjunjung tinggi etika profesi dan berkontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia. Dengan momentum ini, Peradin Jawa Timur berupaya terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan hukum di tengah tantangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *