Nganjuk, HarianForum.com – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Nganjuk kembali menggelar Sidang Paripurna pada Kamis siang (8/8/24) bertempat di ruang rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto dan dihadiri oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kepala OPD, seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Asisten dan Staff Ahli Bupati, serta undangan sidang paripurna.
Sidang paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk dan Lampiran Selengkapnya Dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024
Pandangan umum Fraksi Fraksi meliputi Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, DKI, Nasdem PPP, dan Hanura.
Abdul Manaf perwakilan dari Fraksi PKB menyatakan pandangan umumnya terhadap Ranperda yakni, “Prinsip Ranperda APBD tahun anggaran 2024 merupakan sebuah tahapan dalam menyempurnakan APBD karena adanya perubahan asumsi ekonomi dan keuangan daerah. Oleh karenanya, anggaran harus disusun oleh realita sesuai potensi dan kebutuhan di dinamika masyarakat serta diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang eksklusif. Peningkatan kualitas manusia dan pembinaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan sehingga diperoleh output pembangunan maksimal demi mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Abdul Manaf
Lebih lanjut, “Fraksi PKB berharap arahan kebijaksanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 senantiasa mengedepankan peningkatan pelayanan jasa dan tata kelola pemerintahan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas,” tutup Abdul Manaf
Saat diwawancarai usai Rapat, Jianto mengatakan “Hari ini agendanya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait ranperda perubahan APBD TA 2024, setelah itu ditindaklanjuti jawaban Bupati. Setelah jawaban Bupati baru dibahas di Ranperda oleh Badan Anggaran dan APD untuk tindak lanjutnya,” pungkas Jianto
Jumat(9/8/24) akan dilaksanakan kembali Sidang Paripurna terkait Jawaban Bupati tentang Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk.