Blitar, Harian Forum.com – Tiga nama pendaftar Bakal Calon Kepala Daerah di desk pemilihan Kepala Daerah Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa atau DPC PKB Kota Blitar, Mohamad Trianto, Suharyono dan Sulin dinyatakan telah menjalani uji kelayakan kepatutan atau UKK yang diselenggarakan DPP PKB, sebuah persyaratan bagi Bakal Calon untuk menguji selain pengetahuan juga pengalaman yang dimiliki bakal calon. Diungkapkan Arif Kurniawan, Sekretaris desk Pilkada PKB Kota Blitar 2024 bahwasanya uji kelayakan kepatutan nantinya juga bakal dijalani Yasin Hermanto dan Mohammad Tobroni yang mendaftar Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kota Blitar.
“Menyikapi dinamika politik di Kota Blitar, terkait internal PKB dimana seminggu yang lalu kita sudah mengirimkan personal Bacawalikota untuk melaksanakan UKK di DPP PKB. Dengan 5 undangan Bacawalikota, yang berangkat 3, sedangkan yang 2 memang terkonfirmasi tidak berangkat. Hari ini kita juga menunggu kaitannya UKK Bacawawalikota dari PKB, Kak Toni dan Pak Yasin,” ungkap Arif Kurniawan kepada Harian Forum.com di kantor DPC PKB Kota Blitar, Jum’ at (21/6).
Arif Kurniawan menambahkan, selain uji kelayakan kepatutan bagi Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota, dirinya juga menuturkan telah terbangunnya kerjasama PKB dengan PDI Perjuangan merupakan sebuah dinamika politik yang wajar dalam pemilihan Kepala Daerah. Dijelaskan Arif, dalam pemilihan umum 2024 PDI Perjuangan memperoleh 8 kursi, sedangkan PKB meraih 5 kursi di DPRD Kota Blitar. Dengan kursi yang dimiliki PDI Perjuangan maupun PKB, pada hakikatnya masing – masing partai politik bisa mengusung pasangan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah dalam pemilihan Kepala Daerah karena kedua partai politik tersebut telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerahnya.
Melanjutkan penjelasannya, kerjasama PKB dengan PDI Perjuangan dilakukan dengan keinginan lebih memperkuat perolehan kemenangan dalam pertarungan pemilihan Kepala Daerah Kota Blitar yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang, dimana PKB dan PDI Perjuangan akan mengusung pasangan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah.
Mengenai calon – calon yang bakal diusung, sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu atau LPP DPC PKB Kota Blitar memberikan jawaban bahwa Calon Bacawawalikota yang diajukan PKB dipastikan menunggu rekomendasi dari DPP dengan menandaskan siapa yang bakal diusung PKB keputusan sepenuhnya dari DPP PKB.
“Rasional bila PDIP mengusung bakal calon walikota, dan PKB mengusung bakal calon wakil walikota karena PDIP mempunyai 8 kursi dan PKB mempunyai 5 kursi. Diharapkan dengan kerjasama ini bisa mensukseskan pilkada 2024 di Kota Blitar. Untuk siapa calonnya, kalau di PDI Perjuangan pastinya menunggu instruksi DPP tentunya sama PKB menunggu rekomendasi dari DPP. Dan calon yang diusung oleh PKB Bacawawalikota nya menunggu instruksi sepenuhnya dari DPP PKB siapa nama – nama yang ditugaskan dalam kontestasi politik Pilkada Kota Blitar,” tandas Arif Kurniawan (Ans).