BeritaPolitik dan Pemerintahan

Rekapitulasi Hasil KPU Nganjuk, Berikut 50 Calon Anggota DPR Nganjuk Terpilih Periode 2024-2029

375
×

Rekapitulasi Hasil KPU Nganjuk, Berikut 50 Calon Anggota DPR Nganjuk Terpilih Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, HarianForum.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Umum 2024. Dalam hal ini, 50 kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk berhasil terisi oleh para calon anggota yang telah terpilih.

Hasil tersebut diumumkan dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nganjuk pada Kamis (02/05/2024) di ruang rapat KPU. Proses ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Nganjuk, yang menandai penerimaan resmi hasil pemilihan anggota DPRD untuk periode tahun 2024-2029.

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Nganjuk, Perwakilan Polres Nganjuk, Perwakilan Kejaksaan Nganjuk, Ketua Bawaslu Nganjuk, Ketua Partai Politik, serta Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Nganjuk.

Berikut adalah hasil perolehan kursi masing-masing partai di 5 dapil (Daerah Pemilihan) yang ada di Kabupaten Nganjuk:

  1. Dapil I
  • PKB 2 kursi
  • Gerindra 1 kursi
  • PDI perjuangan 2 kursi
  • PKS 1 kursi
  • Hanura 1 kursi
  • Demokrat 3 kursi

Total 10 kursi

  1. Dapil II
  • PKB 2 kursi
  • Gerindra 1 kursi
  • PDI perjuangan 2 kursi
  • Golkar 1 kursi
  • Nasdem 2 kursi
  • Hanura 1 kursi
  • Demokrat 1 kursi

Total 10 kursi

  1. Dapil III
  • PKB 1 kursi
  • Gerindra 1 kursi
  • PDI perjuangan 2 kursi
  • Golkar 1 kursi
  • Nasdem 1 kursi
  • PKS 1 kursi
  • Hanura 1 kursi
  • Demokrat 1 kursi
  • PPP 1 kursi

Total 10 kursi

  1. Dapil IV
  • PKB 2 kursi
  • Gerindra 2 kursi
  • PDI perjuangan 3 kursi
  • Golkar 1 kursi
  • Nasdem 1 kursi
  • Hanura 1 kursi

Total 10 kursi

  1. Dapil V
  • PKB 2 kursi
  • Gerindra 1 kursi
  • PDI perjuangan 2 kursi
  • Golkar 1 kursi
  • Nasdem 1 kursi
  • Hanura 2 kursi
  • Demokrat 1 kursi

Total 10 kursi

 

Selanjutnya, berikut daftar nama 50 Calon Anggota DPRD terpilih periode2024-2029 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, di masing-masing dapil:

  1. Dapil I
  • Harun Al Rosyid (PKB)
  • Siti Juwariyah (PKB)
  • Jianto (Gerindra)
  • Tatit Heru Tjahjono, S.Sos. (PDIP)
  • Marianto, S.Sos, M.A.P. (PDIP)
  • Eko Wahyu MD. (PKS)
  • Aria Triputra Tya (Hanura)
  • Trihandy Cahyo Saputro (Demokrat)
  • Puguh Wicaksono (Demokrat)
  • Harianto, M.Si. (Demokrat)
  1. Dapil II
  • Mashuri, S.Pd.I. (PKB)
  • Ulum Bastomi, S.Ag. (PKB)
  • Kamto, S.H. (Gerindra)
  • Anik Rahayu, S.E. (PDIP)
  • Suwarsi, S.Sos. (PDIP)
  • Sapi’i (Golkar)
  • Lilik Sulistyowati, S.E. (Nasdem)
  • Fauzi Irwana, S.E. (Nasdem)
  • Edy Santoso, S.Pd. (Hanura)
  • Joni Herry Mawan (Demokrat)
  1. Dapil III
  • H. Ashori, S.Sos (PKB)
  • Dia Putri Aruma, S.Pd. (Gerindra)
  • Budiono (PDIP)
  • Freldy Santoso, S.E. (PDIP)
  • Karyo Sulistiyono, S.Sos. (Golkar)
  • Herry Widianto (Nasdem)
  • Shoberi, S.Pd.I (PKS)
  • Afif Singgih Nur Hasan, S.I.Kom. (Hanura)
  • Endah Sri Murtini, S.H. (Demokrat)
  • Dafiq Ilham Akbar, S.M. (PPP)
  1. Dapil IV
  • Nurdaenuri (PKB)
  • Nasikul Koiri Abadi (PKB)
  • Suprapto, S.Pd.,S.H.,M.H. (Gerindra)
  • Susamto, S.E. (Golkar)
  • Mokhamat Bintari (PDIP)
  • H. Gondo Hariyono, M.Si. (PDIP)
  • Sahrur Cahya Ramadhan, S.M. (PDIP)
  • Sudipo, S.Sos., M.M. (Golkar)
  • Ratna Wulandari (Nasdem)
  • Darmiati (Hanura)
  1. Dapil V
  • Zaenal Anwar, S.Pd.I (PKB)
  • Abdullah Faqih Almarzuqi (PKB)
  • Chalimah Annajiyah (Gerindra)
  • Suprapto (PDIP)
  • Supriyanto, M.M (PDIP)
  • Maria Tunda Dewi, S.Sos., M.Si. (Golkar)
  • Sesen Aprika Dewantoro, S.T. (Nasdem)
  • Raditya Haria Yuangga (Hanura)
  • Sutojo (Hanura)
  • Yuni Ferdianti (Demokrat)

Yudha Harnanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, mengucapkan syukur atas kesehatan dan kelancaran sampai pada tahapan penetapan anggota legislatif. Ia juga menyampaiakan, data yang diperoleh Bawaslu menunjukkan keselarasan dalam proses penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, yang sejalan dengan hasil yang diumumkan oleh KPU.

“Berdasarkan data yang kami miliki di Bawaslu, baik dari hasil C maupun D, hasilnya sama. Ini berarti semua hasil yang diumumkan oleh KPU sesuai dengan data yang kami miliki di Bawaslu,” Ungkapnya.

Saat ditemui di lokasi, Pujiono, Ketua KPU, menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk periode 2024-2029. Dalam hasil yang diumumkan, terlihat bahwa beberapa partai berhasil mendapatkan kursi, sementara ada yang tidak mendapatkan kursi sama sekali,

“Agenda hari ini adalah penetapan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Nganjuk periode 2024-2029. Hasilnya menunjukkan bahwa beberapa partai berhasil mendapatkan kursi sementara ada yang tidak mendapatkan kursi sama sekali,” Jelas Pujiono.

 

(Sov)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *