Pertanian

Menunggu Terwujudnya Kedaulatan Pangan Di Kabupaten Blitar

868
×

Menunggu Terwujudnya Kedaulatan Pangan Di Kabupaten Blitar

Sebarkan artikel ini

Blitar, HarianForum.com- Kenaikan harga bahan pangan beras yang terus merangkak, mulai dikeluhkan oleh mayoritas masyarakat. Kenaikan harga bahan pangan tidak dipungkiri mendorong inflasi, dan melemahkan daya beli masyarakat.

Menurunnya daya beli, berpotensi mengurangi kegiatan belanja masyarakat, Selain menurunnya daya beli, produsen juga akan dirugikan apabila terjadi kenaikan harga, yang dipastikan mempengaruhi pendapatan hingga kesejahteraan produsen. Konsumen merupakan kunci bertahannya serta berkembangnya aktivitas perdagangan bahan pangan.

Melihat kondisi yang ada, Ganjar Asmorotanto pakar dan pengamat pertanian Blitar, diminta HarianForum.com (28/9) memberikan pandangannya, mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan pangan beras, dikarenakan pengaruh musim tanam kemarau yang terjadi pada bulan Agustus hingga Oktober, dimana petani menanam padi dan menjadi sebuah keharusan tersediaanya air. Ditambah El Nino yang datang dengan skala kuat, dipastikan ikut menyumbang penurunan produksi yang signifikan.

Dari pengamatannya, Ganjar Asmorotanto menyebut faktor kenaikan harga bahan pangan beras juga tidak lepas dari imbas kebijakan negara negara penghasil beras besar dunia yang mulai membatasi volume ekspor. Meski dikenal dengan negara agraris, Indonesia merupakan menjadi salah satu negara yang masih menggantungkan beras dari negara negara lain.

Mengutip dari data Badan Pusat Statistik Nasional, pada tahun 2022 Indonesia telah melakukan import beras sebanyak 429.207,3 ton yang berasal dari India sebanyak 178.533,6 juta ton, Thailand 80.182,5 ton, Vietnam 81.828,0 ton, Pakistan 84.407,0 ton, Myanmar 3.830,0 ton, Jepang 56,1 ton, Tiongkok 6,0 ton.

Ganjar menambahkan dan juga mengutip dari sebuah sumber data, bulan Agustus 2023 pada umumnya harga beras beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp11.475,00 per kg atau mengalami kenaikan 3,19%. Sedangkan beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp11.754,00 per kg, juga naik 1,88% bila dibanding dengan bulan sebelumnya. Bergeser pada bulan September 2023, terpantau dari domain Panel Harga Badan Pangan, tanggal 20 hingga 27 September 2023, untuk wilayah Jawa Timur harga beras medium Rp. 12.130,- sedangkan harga beras premium berkisar Rp. 13.860,-.

“Sebenarnya kepentingan pemerintah adalah menjamin ketersediaan beras, agar tidak terjadi kelangkaan yang menyebabkan harga beras naik dan menimbulkan inflasi. Problemnya, pada saat kemarau luas tanam padi berkurang. Maka solusinya membuat food estate padi atau perkebunan padi dengan skala luas, agar jumlah panen cukup untuk konsumsi dalam negeri, selama paling tidak satu tahun. Selanjutnya, budidaya petani padi tidak efisien, terutama di penggunaan tenaga kerja yang high cost atau biaya tinggi. Sehingga dengan biaya yang tinggi, harga beras dari Vietnam menjadi lebih murah daripada beras dalam negeri. Menurut saya, solusinya dalam budidaya padi menggunakan mesin mesin pertanian. Seperti di Jawa, memakai mesin semi mekanis, padahal untuk food estate dalam skala luas bisa full mekanisasi karena hamparannya luas, tidak tersekat sekat galengan.Ini akan lebih hemat biaya,” ungkapnya.

Penurunan produksi pertanian terutama bagi tanaman padi, El Nino yang diperkirakan berlangsung Agustus – Oktober 2023, menjadi salah satu penyebab terjadinya fluktuasi harga, karena fenomena pemanasan suhu muka laut juga mendera di sebagian negara-negara penghasil dan pengimpor bahan pangan beras.

Ketergantungan atas beras import dari negara negara penghasil beras, untuk ketahanan pangan dalam negeri sudah seharusnya dihentikan. Dengan belajar dari pengalaman pada bulan Juli, negara India melakukan pengetatan ekspor terhadap beras putih non-basmati. Dari kebijakan yang diberlakukan, memicu harga beras di pasar dunia naik, sehingga negara yang bergantung pada negara tersebut dipastikan mendapat dampaknya.

Sementara Sekretaris Kontak Tani Nelayan Andalan atau KTNA Kabupaten Blitar, Sumidi ditanya persoalan naiknya harga beras pada saat ini menandaskan, menjadi sesuatu yang meyulitkan bagi petani dalam mengembangkan budidaya pertanian maupun peningkatan produksi, ternyata sarana produksi masih tetap menggantungkan pada produk impor, dan enggan mengelola serta menggunakan sumber daya alam yang bisa diperoleh dari sekitar.

“Saya pikir sangat tepat, bahwa dengan pertanian terintegrasi atau pertanian terpadu, menjadi sebuah solusi seperti kondisi abnormal seperti pada saat ini. Dengan pertanian terintegrasi, akan terjadi keterikatan yang saling mendukung kebutuhan di satu area baik pertanian, perikanan dan peternakan.Pertanian terintegrasi merupakan bentuk program menuju terwujudnya kedaulatan pangan,” tandas pengelola pertanian terintegrasi di desa Gogodeso, kecamatan Kanigoro, kabupaten Blitar.

Pertanian terintegrasi tidak hanya terpaku pada pengembangan produksi pertanian, namun juga peningkatan hasil di sektor perkebunan, perikanan maupun peternakan.Pertanian terpadu bijaknya dilakukan secara korporasi berbasis petani, baik oleh kelompok tani maupun koperasi petani di setiap desa.

Pelaksanaan dengan menggunakan pola tersebut, agar korporasi petani lebih mudah memperoleh pelatihan, pembiayaan, serta fasilitas yang lain dari pemerintah, dan juga membuka akses bantuan lain dari badan usaha milik negara maupun perusahaan swasta.

Menilik Pemerintah Daerah, merupakan penyelenggara urusan administrasi pemerintahan oleh pemerintah di daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dengan landasan dasar otonomi dan tugas penyelenggaraan.

Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar mempunyai otoritas maupun fiskal di daerah, maka lebih bijaknya terus berupaya meningkatkan produksi pangan untuk terwujudnya kedaulatan pangan, dengan menerapkan sistem pengelolaan pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan secara terpadu.

Kegagalan atau keberhasilan pengelolaan sumber daya alam dan kearifan lokal yang dimiliki, menjadi parameter kemampuan pemerintah daerah dengan acuan masa depan pertanian di daerah, bergantung dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, terutama kebijakan yang diambil oleh Kepala Daerah.

Masih ada rentang waktu untuk mengambil kebijakan dalam memajukan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan serta potensi sumber daya alam yang lain untuk kemanfaatan masyarakat Kabupaten Blitar, sebelum masa peralihan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dengan digelarnya pemilihan umum maupun pemilihan Kepala Daerah 2024.

Memasuki tahun politik, masyarakat Kabupaten Blitar bisa menilai, terutama bagi Calon Kepala Daerah yang akan datang, baik kualitas konsep manajemen penyelenggaraan pemerintah maupun seberapa besar kemampuan, kecakapan serta komitmen yang dimiliki untuk membangun kemajuan daerah.

Calon Kepala Daerah nantinya, tidak hanya sekedar mempunyai popularitas, kemampuan finansial dan kekuatan Politik, akan tetapi modal kepercayaan membangun kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan.Dan yang tidak kalah penting, Calon Kepala Daerah tidak hanya berkutat pada ketahanan pangan, namun harus mampu mewujudkan kedaulatan pangan.(Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *