Uncategorized

Plt Bupati Nganjuk Kunjungi PT SAI Nganjuk guna Monitoring Dampak Pengurangan Subsidi BBM

826
×

Plt Bupati Nganjuk Kunjungi PT SAI Nganjuk guna Monitoring Dampak Pengurangan Subsidi BBM

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.Com – PLT Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama LKS Tripartit lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) perusahaan-perusahaan yang ada di Nganjuk salah satunya PT Sukses Abadi Indonesia (SAI) di Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Senin (26/9/2022).

Didampingi President Director PT SAI Mr. Hong Choon Sik dan anggota LKS Tripartit, Kang Marhaen mengunjungi beberapa tempat di PT SAI mulai dari ruang produksi, klinik, ruang meeting, hingga kantin. Menurut Kang Marhaen, fasilitas yang diberikan PT SAI pada karyawan lumayan bagus.

“Ruangan untuk karyawan bagus, untuk meeting juga bagus sekali, kliniknya juga ada, pabriknya juga tinggi jadi tidak panas untuk karyawan” ucap Kang Marhaen.

Kang Marhaen mengatakan kunjungan ini dalam rangka monitoring dampak pengurangan subsidi BBM yang tentunya berpengaruh pada operasional perusahaan. “Apakah perusahaan mengurangi hak-hak karyawan, termasuk juga hak fasilitas juga insentif lembur” tuturnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa hasil produksi PT SAI menjadi produk ekspor yang sangat diminati masyarakat luar negeri. “Perusahaan ini juga ekspor ke luar negeri seperti halnya Jepang, Amerika dan Inggris dengan produk sepatu NB (New Balance)” ucapnya.

ia juga berharap, semua karyawan yang ada di PT SAI berasal dari Kabupaten Nganjuk. “Kita berharap dari Nganjuk semua para pekerja yang ada disini. Jika Nganjuk kekurangan boleh mendatangkan pekerja dari luar Nganjuk” harapnya.

Kang Marhaen juga menuturkan bahwa gaji para pekerja yang ada di PT SAI sangat memenuhi standar, dimana insentif juga gaji memenuhi UMR Kabupaten Nganjuk.

Disisi lain, LKS Tripartit yang turut serta dalam kunjungan ini adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

LKS Tripartit mempunyai tugas memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada Bupati dan pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan di wilayah Daerah.

(Adv/Bjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *