Politik dan Pemerintahan

Umar Wahyudi Kades Darurejo Kecamatan Plandaan, Mengutamakan Kekompakan

296
×

Umar Wahyudi Kades Darurejo Kecamatan Plandaan, Mengutamakan Kekompakan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Pembangunan di Desa Darurejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang

Jombang, HarianForum.com – Umar Wahyudi Kepala Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang memberi keterangan kepada HarianForum.com bahwa kebersamaan dan kekompakan menjadi kunci pemerintahan Desa Darurejo, “Dengan kebersamaan ini semua pembangunan bisa terlaksana dengan baik.” Ujar Umar.

Keharmonisan hubungan antara LPMD dan Pemerintah Desa menjadikan desa ini lebih tertata, baik secara administratif maupun secara fisik, segala bentuk pembangunan yang bersifat fisik semua ditangani oleh TPK dengan baik, semuanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Kekompakan Karang Taruna Desa Darurejo juga tidak perlu diragukan, saat desa ini dapat giliran pengajian dari kabupaten yang diselenggarakan minggu lalu, meraka dengan penuh semangat bahu-membahu mempersiapkan acara selama dua hari berturut-turut.

“Saya selaku kepala desa tidak akan mencampuri urusan keuangan dan pembangunan, saya hanya memonitor saja mana-mana yang kiranya kurang pas bisa dikoreksi bersama dan untuk dilaksanakan dengan baik.” Ungkapnya.

Desa Darurejo terdiri dari lima dusun, yakni Dusun Tempel, Dusun Klagen, Dusun Ngulakan, Dusun Kendayangan dan Dusun Kalirejo.

“Saya tekankan kepada masing-masing Kasun harus mengutamakan pelayanan masyarakat, semisal ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan diluar jam kerja wajib hukumnya dilayani dengan baik. Saya juga stand by 24 jam.” Ungkap dia.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara mengatakan, “DD Tahap I selesai, semua sesuai rencana, berada di 5 titik, sedangkan DD Tahap II akan diselesaikan di 6 titik berikutnya, jadi keseluruhan ada 11 titik merata di 5 dusun dengan pelaksanaan 5 titik final tahap pertama dan sisanya dibelanjakan material untuk pelaksanaan pada Tahap II di 6 titik. Pelaksanaan pembangunan DD (Dana Desa) di 11 titik tersebut meliputi cor beton, TPT, paving, drainase dan irigasi.”

Selain itu dia menambahkan, dana Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk membangun gedung BPD/LPMD, sedangkan dana Pagu Indikatif Desa (PID) untuk penerangan jalan umum di Dusun Klagen dan pagar SDN Darurejo II. (yog/yun/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *