Peristiwa

Tewas Tertimbun Longsor, Ini Pesan Terakhir Dina Mahasiswi UB Malang

205
×

Tewas Tertimbun Longsor, Ini Pesan Terakhir Dina Mahasiswi UB Malang

Sebarkan artikel ini
Kondisi Rumah Kontrakan Dina di Perum Joyogrand Inside Setelah Tertimbun Longsor (Sumber :

Malang, HarianForum.com – Meninggalnya Dina Oktaviani (20 tahun) mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Minggu (12/11/17) menyisahkan duka dalam bagi Frita Alif (20 tahun), teman akrabnya.

Yang masih diingat Frita adalah perkataan Dina sebelum ditemukan mengenaskan di bawah reruntuhan kontrakannya. Dina mengaku mempunyai masalah dan ingin meninggal dunia.

“Dia bilang ‘aku mau mati saja’. Terakhir bilang begitu juga kemarin di chat (perbincangan) ke saya.” Ujar Frita yang ditemui di Kamar Mayat RSUD Dr. Saiful Anwar.

Dina berkata demikian karena dilatarbelakangi masalah. Hanya saja Frita tidak mengetahui masalah apa yang menimpa Dina. “Saya tidak tahu masalahnya apa. Dia belum sempat cerita.” Imbuhnya.

Ketika mendengar kabar meninggalnya Dina, Frita sangat terkejut. Dua sahabat itu telah berkawan sejak awal menjadi mahasiswa baru di Psikologi, FISIP, Universitas Brawijaya Malang 2015 lalu.

Frita mengatakan, ketika peristiwa itu terjadi sahabatnya itu sedang tidur. Sebelumnya, beberapa orang di rumah itu mendengar suara retakan tanah. “Dina sempat dibangunin, katanya bangun terus mau lari tetapi longsoran datang, nggak nutut lari.” Ujarnya.

“Sosoknya ya ceria, baik.” Ungkapnya. Di mata Frita, Dina merupakan sosok teman yang menyenangkan.

Dina ingin mempunyai suasana baru sejak memiliki masalah sebulan terakhir. Karenanya, dia pindah dari rumah kosnya di seputaran Kendalsari ke Perum Joyogrand Inside itu. Dina baru pindah pekan kemarin ke rumah milik Paulina itu.

Sementara itu, jenazah Dina siap dipulangkan ke rumah duka di Perum Puri Selatan 2C No 15 Kecamatan Kedungmini Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Ahmad Muafiq Wakil Dekan 3 FISIP mengatakan, semua biaya rumah sakit dan pemulangan jenazah ditanggung pihak perumahan. “Semuanya ditanggung pihak perumahan.” Ujar Muafiq. (Tbn/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *