Deli Serdang, HarianForum.com- Kasus penjualan lahan aset milik negara di PTPN2 kini kembali muncul ke permukaan. Selain Sutrisno S.Pdi yang tak lain adalah karyawan di PTPN2, kini turut menyeret nama Dedi Priono.
Pasalnya, lahan yang diperjualbelikan oleh Sutrisno tersebut, terletak tepat berada di belakangan toko Prion’s yang merupakan milik Dedi Priono, Selasa (02/10/2020).
Dedi Priono yang diduga seorang mafia tanah ini juga tidak memberikan konfirmasi apapun. Bahkan, Dedi juga dikenal tidak ramah terhadap awak media.
Dedi Priono yang juga seorang pengusaha di Batang Kuis telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari aksinya menjual aset negara tersebut.
Seperti yang telah diketahui bahwa tanah yang diakui milik Sutrisno tersebut diduga alas tanah milik PT. PTPN2 yangn sudah diperjualbelikan oleh Dedi Priono.(Red)