Hukum & Kriminalitas

Edarkan Narkoba, 2 Pemuda Asal Kertosono Diringkus Unit Resmob Satresnarkoba

199
×

Edarkan Narkoba, 2 Pemuda Asal Kertosono Diringkus Unit Resmob Satresnarkoba

Sebarkan artikel ini
Tersangka SR dan barang bukti yang berhasil diamankan

Nganjuk, HarianForum.com- OMF warga Kelurahan Kuturejo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk dan SR warga Desa Pelem Kecamatan Kertosono berhasil diamankan Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk karena telah mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jumat (02/10/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara menjelaskan bahwa pelaku OMF diamankan saat berada di pinggir jalan masuk Desa Tembarak Kecamatan Kertosono. Saat dilakukan penggeledahan, OMF kedapatan membawa beberapa barang bukti.

“Beberapa barang bukti tersebut seperti 1 plastik klip berisi narkotika jenis shabu berat 0.39 gram dan 1 buah HP,” jelas Iptu Rony.

Tersangka OMF

Lebih lanjut kata Iptu Rony, tersangka OMF mengaku mendapatkan barang tersebut dari SR dengan keuntungan penjualan narkotika dibagi dua. Mengetahui hal tersebut, unit Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap SR di lampu merah termasuk Desa Tembarak Kecamatan Kertosono.

“Tersangka SR ini kedapatan menyimpan beberapa barang bukti seperti uang hasil penjualan sebesar 50.000 rupiah dan 1 buah alat hisap/bong didalam rumahnya,” pungkas Iptu Rony.

Dari keterangan SR, dirinya mendapatkan barang tersebut dengan membeli dari AD yang kini berstatus DPO, warga dari luar Kabupaten Nganjuk dengan cara diranjau dan sementara masih dalam pengembangan petugas Resmob Resnarkoba.

Sementara itu, kedua orang tersebut membeli narkotika jenis shabu untuk melayani pembeli/pemesan dengan kesepakatan keuntungan akan dibagi dua. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *