Tuban, HarianForum.com- Ratusan pekerja PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban melakukan aksi mogok kerja, Senin (18/5).
Para buruh itu menuntut keadilan terhadap saudara mereka sesama pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.
Terlihan, ratusan pekerja itu keluar dari tempat mereka bekerja secara serentak dan menunggu dipelataran perusahaan, meski jam operasional masih berlangsung.
Mereka bergerombol diarea perusahaan sambil menunggu keputusan yang diambil perusahaan. Rencananya, aksi mereka akan berlangsung sampai perusahaan mengabulkan seluruh tuntutan para pekerja.
“Perusahaan melakukan PHK sekitar 80 pekerja secara sepihak,” ujar Koordinator Aksi Agus Siswoto.
Agus mengatakan, pemutusan kerja yang menyasar 80 pekerja itu dilakukan perusahaan secara sepihak dengan alasan adanya pandemi Covid-19. Namun, semua alat produksi masih bisa bekerja dengan lancar tanpa ada kendala apapun, sehingga alasan yang dilakukan perusahaan itu terkesan mengada-ada.
“Yang paling banyak terkena dampak PHK ini dari PT Truba sebanyak 56 pekerja, dan PT Fufa 26 pekerja. Mereka rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, para pekerja sudah berupaya melaksanakan pertemuan bersama pihak menejemen untuk memperjuangkan nasib puluhan rekan mereka. Namun, pertemuan dua pihak yang berseteru itu tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Perusahaan tetap teguh dengan keputusannya untuk melakukan PHK.
“Pertemuan tadi tidak menemukan titik temu, perusahaan tetap kukuh dengan kebijakaannya, sehingga kami melakukan mogok kerja,” imbuhnya.
Untuk itu, para pekerja akan terus melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan mereka bisa dipenuhi oleh perusahaan. Para buruh itu meminta itikad baik dari perusahaan terkait permasalahan tersebut. Minimal perusahaan memprioritaskan para pekerja lama yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih.
“Saya minta kepada menejemen untuk tidak melakukan PHK. Kalau itu tidak bisa minimal mengutamakan para pekerja yang sudah bekerja selama 25 tahun,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satupun perwakilan perusahaan untuk memberikan keterangan resmi terkait aksi mogok karyawan tersebut dengan alasan masih dilakukan rapat koordinasi internal.(tbn01)