Politik dan Pemerintahan

6 Desa di Kecamatan Jenu Dapat Pencairan ADD Tepat Waktu

213
×

6 Desa di Kecamatan Jenu Dapat Pencairan ADD Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Salah satu kades yang memegang PAGU ADD tahun 2019.

Tuban, HarianForum.com- Setiap desa berlomba-lomba untuk membuat rekapitulasi rencana pembangunan yang ada di desa, baik melalui Musdes (Musyawarah Desa) maupun Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) seringkali ide dan gagasan untuk pembangunan di suatu desa dapat di jaring melalui cara tersebut.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Daerah mempunyai kewenangan membuat kebijakan-kebijakan tentang desa, terutama dalam memberi pelayanan, peningkatan peranserta, peningkatan prakarsa dan pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pencairan tahap pertama ADD 6 desa di kecamatan jenu.

Perolehan bagian keuangan desa dari Kabupaten dimaksud selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa (ADD), yang penyalurannya melalui Kas Desa / rekening Desa.

Pemberian Alokasi Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelengarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasar keanekaragamam, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat. Melalui ADD ini, Pemerintah Daerah berupaya membangkitkan lagi nilai-nilai kemandirian masyarakat Desa dengan membangun kepercayaan penuh kepada masyarakat untuk mengelola dan membangun desa masing-masing.

Di Kecamatan Jenu yang baru ini mendapat berita baik, berita baik itu muncul pada hari Senin (21/01/2019) yaitu tentang 6 Desa yang berada di wilayahnya mendapatkan dana pencairan ADD tepat waktu. Sebenatnya ada 20 kecamatan yang ada di Tuban, baru 5 kecamatan yang dana ADD nya cair di bulan Januari ini Salah satunya yaitu Kecamatan Jenu.

Jumlah nominal tiap desa yang cair pertama di tahun 2019.

Adapun 6 Desa di Kecamatan Jenu yang mendapatkan pencairan ADD tepat waktu yaitu Desa Socorejo, Purworejo, Mentoso Kaliuntu dan Desa Jenu.

Di konfirmasi oleh media HarianForum.com Camat jenu, Midun Reza Muhammad maftuhin menyatakan, “Kami merasa bersyukur segala administrasi telah terpenuhi untuk pencairan ADD tahap 1 ini yang secara otomatis perangkat desa dapat mencairkan Siltap di setiap bulannya mulai Januari ini dan kegiatan rutinitas desa dapat segera dijalankan,” pungkas beliau.(Kholil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *