Kediri, HarianForum.com – Pada Sabtu (19/5/18) Satpol PP menggerebek Enam remaja sedang asik pesta miras di bawah Jembatan Brawijaya, Kota Kediri. Dari hasil pendataan tersebut remaja ini masih dibawah umur,
Pelaku pesta miras tersebut yakni, CF (17), FS (16), LP (16), ketiganya merupakan warga Kelurahan Bandar Lor. Kemudian HR (16) pelajar SMA, warga Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, serta DW (16) warga Desa Seragen, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Hanya satu pelaku dewasa yakni Jaduk Arya Pamungkas (21) warga Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri.
Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa botol miras oplosan dan jenis arak Jowo.
Menurut Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, NUR Khamid Mengatakan bahwa petugas satpol PP Kota Kediri sudah melimpahkan pelaku yang telah dewasa ke Mapolsek Mojoroto sedangkan pelaku dibawa umur telah mendapat pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (Sur/Mal/Frm)