Tuban, HarianForum.com- Gelaran Pilkades serentak di Tuban tahun ini begitu semarak, bagaimana tidak dari proses sosialisasi dan pendaftaran hingga persyaratannya pun banyak di ikuti oleh kalangan muda dan tua baik itu di media sosial maupun di dunia nyata, di hampir tiap kedai kopi dan warung wifi pangkalan anak muda topik yang di bicarakan pun tak jauh dari hal itu.
Senin (08/04/2019) adalah batas akhir pendaftaran Pilkades (Pemilihan Kepala desa) untuk seluruh desa yang masa Kadesnya habis di Kabupaten Tuban, yang mana berdasarkan Perbup Nomor 20 tahun 2018 mengharuskan bakal calon untuk mengurus semua persyaratan sebelum tanggal penutupan tersebut.
Adalah desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban, desa yang merupakan tempat berdirinya PT. SBI (Solusi Bangun Indonesia) yang termasuk di jajaran PT. semen Indonesia Group, yang mana panitianya telah bersiap menyongsong para bakal calon (balon Cakades, red) yang akan mendaftar di sekretariat kepanitiaan. rencananya untuk hari ini akan ditunggu sampai dengan pukul 15.30 WIB .
Sampai pukul tersebut ternyata Terdapat 4 bakal calon (balon Cakades, red) yang mendaftar diantaranya yaitu, pertama, H. Mastur, beliau merupakan Kades Petahana yang telah memerintah merkawang dari Tahun 2013- 2019. Kedua, Abdul Wahib Al Haitami (yang lebih akrab di panggil Gaguk).
Ketiga, Abdul Kifli, beliau merupakan Perangkat desa (kabayan) Merkawang dan merupakan pengurus PBVSI (persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) cabang Tuban. Keempat, Samsuri.
Ketika berada di kantor sekretariat panitia Pilkades merkawang, Sekdes Merkawang (Arifin) ikut berkomentar tentang gelaran Pilkades tahun ini, beliau mengatakan, “Semoga Pilkades Merkawang tahun ini berjalan aman dan damai, yang kalah bisa legowo dan yang menang tidak sombong, semoga di desa ini tidak ada gesekan yang tajam akibat Pilkades dan masing-masing Calon Kades supaya bisa mengendalikan kadernya,” jelas beliau.
Sementara itu ketika dikonfirmasi oleh media HarianForum.com Anggota Panitia Pilkades Merkawang, Basuki Rahmat Effendi menyatakan, “Kami bersyukur untuk kuota sudah terpenuhi sesuai dengan Perbup No. 20 tahun 2018 yang mana maksimal berjumlah 5 dan Alhamdulillah untuk desa merkawang sudah terpenuhi, ada 4 Bakal Calon yang mendaftar, semoga hingga hari H pemilihan suasana bisa kondusif aman dan damai,” jelas beliau.
Setelah proses pendaftaran bakal calon maka ada jeda waktu 30 hari bagi Panitia Pilkades untuk meneliti berkas dan penetapan Calon baru dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2019, Adapun kampanye terbuka dan penyampaian Visi Misi dijadwalkan pada tanggal 1 hingga 3 Juli 2019.
Siapapun pemenangnya nanti itulah hasil pilihan dari warga Masyarakat merkawang, senang ataupun tidak, dan siapapun nanti yang terpilih harus bisa merangkul pihak yang kalah agar nantinya bisa sama-sama membangun desa tercinta.(tbn02)